ziddu.com

Selasa, Mei 05, 2009

pemuda jilid II

Kami putera dan puteri Indonesia mengaku:

Bertumpah darah yang satu, Tanah Air Indonesia

Berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia

Menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia

Ikrar ini tercetus lantang disuarakan pemuda Indonesia pada Kongres Pemuda II, tepatmya pada tanggal 28 Oktober 1928, yang kemudian dikenal dengan "Sumpah Pemuda".

Peristiwa besar itu benar-benar merupakan hasil kerja pemuda Indonesia yang sangat tinggi nilai sejarahnya. Betapa tidak, kongres selama dua hari itu (27--28 Oktober 1928) berhasil meleburkan semua organisasi pemuda yang masih bersifat kedaerahan ke dalam satu wadah yang telah disepakati bersama. Maka tak ada lagi sebutan Jong Java, Jong Celebes, Jong Sumatranen Bond, Jong Ambon dan lainnya. Yang ada hanya satu, pemuda Indonesia yang bersifat nasional yang sadar bahwasanya penonjolan semangat kedaerahan merupakan ganjalan utama untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan dalam rangka mencapai kemerdekaan.

Sumpah Pemuda 1928, merupakan wujud kesinambungan perjuangan pemuda Indonesia antargenerasi. Apabila kita menengok kilas balik sejarah perjuangan bangsa Indonesia, pemuda selalu memosisikan dirinya tidak berada di luar, atau di pinggir, tetapi di tengah-tengah persatuan dan kesatuan bangsa.

Pemuda selalu memegang peranan strategis pada setiap peristiwa penting yang terjadi, dengan kekhasan masing-masing karakteristik dalam menghadapi tantangan pada zamannya.

Generasi 1908, merupakan awal bangkitnya pergerakan nasional, sebagai peletak pondasi kebangkitan nasionalisme bangsa Indonesia.

Generasi 1928, membulatkan tekad memperkuat pondasi kebangkitan nasional diilhami oleh Generasi 1908 dengan membangun pilar persatuan dan kesatuan untuk memperoleh hak dan kemerdekaan yang telah dirampas.

Generasi 1945, melalui revolusi kemerdekaan merebut kembali kemerdekaan dan menegakkan pilar persatuan dan kesatuan yang telah ambruk karena ditumbangkan oleh penjajah melalui proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.

Generasi 1966 (Orba), yang berjuang untuk mengembalikan bangsa Indonesia ke jalur khitah kesejarahan, Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Generasi 1998, yang kita kenal dengan orde reformasi merupakan suatu titik balik proses keterbukaan terhadap 32 tahun kekuasaaan Orde Baru.

Generasi Kini, (abad 21) dihadapkan pada tantangan era globalisasi yang begitu cepat, tak terduga dan tak terbatas. Untuk menghadapi tantangan itu maka pemuda Indonesia saat ini harus menyadari dan memahami keberadaannya sebagai bagian integral dari bangsanya, sebagai subjek perkembangan bangsa, berarti bahwa pemuda Indonesia adalah penentu jatuh bangunnya bangsa Indonesai. Subjek dari dinamika pembangunan di era globalisasi, bukan hanya sebagai pelengkap pembangunan semata.

Pemuda Indonesia adalah pemilik masa depan bangsanya. Sebagai manusia masa depan, pemuda Indonesia harus berkemampuan membebaskan diri dari perangkap status quo dalam hal apa pun, dan selalu menempatkan cita-cita masa depan sebagai dimensi penting dari karya baktinya di masa kini, dituntut mutlak untuk memiliki semangat kreatif dan inovatif, tidak statis atau frustrasi, tetapi terus berupaya mempersiapkan masa depan bersama segenap potensi bangsa kita betapapun tantangan selalu menghadang.

Pemuda Indonesia harus berperan secara optimal dan berani keluar dari belenggu kepentingan-kepentingan sempit dan dengan kepastian memasuki kawasan kepentingan bersama.

Peran yang disandang pemuda Indonesia sebagai agen perubahan (agent of change) dan agen kontrol sosial (agent of social control) harus dijalankan secara efektif, sehingga siapa pun pemimpin yang berkuasa di negeri ini mau (tidak) mau akan meminimalisasi kecenderungan penyimpangan dalam setiap kebijakannya.

Kini, setelah 79 tahun pemuda Indonesia bersumpah, masihkah suara lantang itu terdengar? Masihkan Sumpah Pemuda itu diresapi?

Jawabnya tentu hanya ada pada kita, pemuda Indonesia kini dan nanti.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar