ziddu.com

Rabu, September 16, 2009

MODEL-MODEL DEMOKRASI

Model-model Demokrasi Menurut Held

Model Demokrasi

Prinsip-prinsip Penilaian

Model I

Demokrasi Klasik

Warga negara seharusnya menikmati kesetaraan politik agar mereka bebas memerintah dan diperintah secara bergilir.

Model IIa

Republikanisme Protektif

Partisipasi politik merupakan sebuah kondisi yang penting bagi kebebasan pribadi; jika para warga negara tidak menguasai mereka sendiri, mereka akan didominasi oleh orang lain.

Model IIb

Republikanisme dan perkembangan

Para warga negara harus menikmati persamaan politik dan ekonomi agar tak seorang pun yang dapat menjadi penguasa bagi yang lain dan semuanya dapat menikmati perkembangan dan kebebasan yang sama dalam proses tekad diri bagi kebaikan bersama.

Model IIa

Demokrasi Protektif

Para penduduk membutuhkan perlindungan dari para pemimpin, begitu pula dari sesamanya, untuk memastikan bahwa mereka yang memimpin melaksanakan kebijakan-kebijakan yang sepadan dengan kepentingan-kepentingan secara keseluruhan.

Model IIIb

Demokrasi Developmental

Partisipasi dalam kehidupan politik penting tidak hanya bagi perlindungan kepentingan individu, namun juga bagi pembentukan rakyat yang tahu, mengabdi dan berkembang. Keterlibatan politik penting bagi peningkatan kapasitas individu ’yang tertinggi dan harmonis’.

Model IV

Demokrasi Langsung dan Akhir dari Politik

’Pembangunan yang bebas dari semuanya’ hanya dapat diraih dengan ’pembangunan yang bebas dari setiap orang’. Kebebasan membutuhkan berakhirnya eksploitasi dan terutama kesetaraan politik dan ekonomi yang benar-benar lengkap; hanya kesetaraan yang dapat menjamin keadaan-keadaan yang diperlukan untuk merealisasikan kemampuan manusia sehingga ’setiap orang dapat memberi’ sesuai dengan kemampuannya dan ’menerima apa yang mereka butuhkan’.

Model V

Demokrasi Kompetisi Elite

  • Metode pemilihan elite politik yang terampil dan imajinatif yang mampu mengambil keputusan-keputusan yang diperlukan dalam legislatif dan administratif.
  • Hambatan bagi kepemimpinan politik yang berlebihan.

Model VI

Pluralisme

Menjamin pemerintahan oleh minoritas dan, dengan demikian, kebebasan politik penghambat tumbuhnya faksi-faksi dengan kekuasaan berlebihan dan negara yang tidak responsif.

Model VII

Demokrasi Legal

Prinsip mayoritas merupakan sebuah cara yang efektif dan selalu diperlukan untuk menjaga individu-individu dari kesewenang-wenangan pemerintah dan mempertahankan kebebasan. Namun, bagi kehidupan politik, seperti kehidupan ekonomi, untuk menjadi kira-kira inisiatif dan kebebasan individu, kekuasaan mayoritas harus dibatasi oleh peraturan hukum. Hanya di bawah kondisi-kondisi tersebut, prinsip mayoritas dapat berfungsi dengan pantas dan bijak.

Model VIII

Demokrasi Partisipatif

Sebuah hak yang sama pada kebebasan dan pengembangan diri hanya dapat diperoleh dalam sebuah ’masyarakat partisipatif’, sebuah masyarakat yang membantu perkemangan sebuah keampuhan kolektif dan menyumbangkan pada formasi warga negara yang berpengetahuan yang mampu menerima sebuah kepentingan tetap dalam proses memerintah.

Model IX

Demokrasi Deliberatif

Persyaratan kelompok politik yang dilakukan dengan kesepakatan wagra negara yang bebas dan berdasarkan pada nalar. Kemampuan ”justifikasi mutual” keputusan politik merupakan dasar utama untuk mencari solusi permasalahn kolektif.

Model Xa

Otonomi Demokrasi

Orang-orang atau masyarakat harus menikmati hak yang setara dan selanjutnya, kewajiban yang setara dalam spesifikasi kerangka kerja politik yang menciptakan dan membatasi kesepakatan-kesepakatan yang disediakan oleh masyarakat; yaitu artinya, mereka harus bebas dan setara dalam menentukan kondisi kehidupan mereka sendiri, selama mereka tidak menyebarluaskan kerangka kerja ini untuk mengingkari atau menyangkal atau melanggar hak-hak orang lain.

Model Xb

Demokrasi Kosmopolitan

Dalam dunia yang penuh dengan hubungan global dan regional yang semakin intensif, dengan ’komunitas nasib’ yang saling melengkapi, prinsip otonomi membutuhkan sebuah penegakan dalam jaringan-jaringan regional dan global maupun pemerintahan lokal nasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar